Koperasi ini digagas sebagai wadah bersama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kegiatan ekonomi produktif, seperti simpan pinjam, pemasaran hasil tani, serta pengelolaan usaha desa lainnya. Acara musyawarah akan dihadiri oleh perwakilan masyarakat, tokoh pemuda, tokoh perempuan, BPD, dan perangkat desa.
Kepala Desa Karangmekar, dalam keterangannya menyampaikan bahwa pembentukan koperasi ini merupakan bagian dari visi desa dalam membangun ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. “Kami berharap koperasi ini menjadi milik bersama yang dikelola secara profesional dan transparan,” ujar beliau.
Agenda musyawarah meliputi:
Penyampaian latar belakang dan tujuan pembentukan koperasi
Pemilihan nama koperasi dan pengesahan anggaran dasar
Pemilihan pengurus koperasi
Penyusunan rencana kerja awal koperasi
Pembentukan panitia pelaksana pendirian resmi ke Dinas Koperasi
Koperasi “Desa Merah Putih” diharapkan dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain di wilayah Karangnunggal dalam mendorong pemberdayaan ekonomi dari, oleh, dan untuk masyarakat desa itu sendiri.
Muhamad Robi
05 Juni 2025 09:29:11
Keren luarbiasa . Semoga segera selesai dan bisa dimanfaatkan warga untuk beribadah...