Pemerintah Desa Karangmekar telah melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, yang diselenggarakan pada hari Rabu, 21 Mei 2025 bertempat di GOR Desa Karangmekar. Kegiatan ini dihadiri oleh 123 orang peserta yang terdiri dari unsur pemerintah desa, BPD, LPM, RT/RW, tokoh masyarakat, pemuda, serta perwakilan kelompok usaha masyarakat.
Melalui musyawarah yang demokratis dan partisipatif, telah disepakati dan ditetapkan susunan kepengurusan Koperasi Desa Merah Putih sebagai berikut:
Pengurus Koperasi:
Ketua: Gesa Dega Pratama
Wakil Ketua Bidang Anggota: Ahyar, S.Pd.
Wakil Ketua Bidang Usaha: Abdul Taufik
Sekretaris: Ewi Sopiah
Bendahara: Dewi Fitriyanti
Pengawas Koperasi:
Ketua Pengawas: H. Usup Supiadi (Ex-officio Kepala Desa)
Anggota Pengawas 1: Omay Suparman
Anggota Pengawas 2: Anang Supriadi
Pembentukan koperasi ini merupakan langkah strategis dalam upaya meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat dan memperkuat kelembagaan ekonomi desa.
Pesan Kepala Desa Karangmekar, H. Usup Supiadi: "Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ini adalah bagian dari ikhtiar kita bersama untuk menciptakan ekonomi desa yang mandiri dan berkeadilan. Semoga koperasi ini menjadi motor penggerak usaha produktif masyarakat, serta menjadikan Desa Karangmekar lebih mandiri dan sejahtera."
Pemerintah Desa Karangmekar menyampaikan terima kasih kepada seluruh peserta yang telah hadir dan berkontribusi aktif dalam kegiatan ini. Semoga semangat gotong royong dan kebersamaan terus terjaga demi kemajuan desa kita tercinta.
Muhamad Robi
05 Juni 2025 09:29:11
Keren luarbiasa . Semoga segera selesai dan bisa dimanfaatkan warga untuk beribadah...